Ini Aturan Baru Bendera Merah dalam MotoGP 2022

- Rabu, 23 Februari 2022 | 00:45 WIB
Race Director mengibarkan Bendera Merah saat hujan mengguyur Sikuit Jerez Spanyol 2019 lalu. (Dok MotoGp)
Race Director mengibarkan Bendera Merah saat hujan mengguyur Sikuit Jerez Spanyol 2019 lalu. (Dok MotoGp)

VICTORYNEWS SPORT - Komisi Grand Prix yang terdiri dari Ketua Carmelo Ezpeleta (Dorna), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA), dan Biense Bierma (MSMA), telah mengadakan pertemuan daring pada 4 Februari 2022 lalu.

Hasilnya, pada semua kejuaraan balap (motor maupun mobil) diberlakukan Regulasi Baru khusus untuk situasi dalam menentukan hasil balapan (Grand Prix) yang terganggu bendera merah.

Baca Juga: Come Back Selepas Hukuman Doping, Christian Coleman Juara Lari 60 Meter

Dilansir MotoGP.com Rabu (23/2/2022) dinihari, musim balapan MotoGP 2022 akan memiliki peraturan baru yang akan menentukan hasil balapan di bawah kondisi bendera merah.

Disebutkan, Komisi Grand Prix telah mengumumkan bahwa hasil balapan ketika race director mengibarkan bendera merah, maka klasifikasi hasil balapan (urutan pemenang) akan diambil dari terakhir kali pemimpin balapan melintasi garis start-finish sebelum bendera merah dikibarkan.

Selanjutnya, semua pembalap yang melewati garis finish pada putaran yang sama dengan pemimpin lomba sebelum bendera merah dikibarkan, akan diklasifikasikan menurut urutannya sebagai klasifikasi parsial.

Baca Juga: Sanksi Dicabut, Bendera Merah Putih dapat kembali berkibat di Event Olahraga Internasional

Sedangkan pembalap yang tidak melewati garis finish pada putaran yang sama dengan pemimpin lomba sebelum bendera merah dikibarkan, akan diklasifikasikan berdasarkan tempat mereka melewati garis finish pada putaran sebelumnya. Kedua klasifikasi ini akan digabungkan untuk memberikan hasil akhir balapan.

Dalam balapan MotoGP, bendera merah dikibarkan untuk menghentikan jalannya balapan karena alasan tertentu. Umumnya karena insiden kecelakaan yang fatal atau karena alasan teknis dan non teknis lainnya. Termasuk jika hujan tidak berhenti dan membuat genangan parah di dalam lintasan.

Baca Juga: Kepengurusan PBSI Hanya ada di 8 Kabupaten di Provinsi NTT

Jika Red Flag dikibarkan di bawah 75 persen dari total putaran lintasan, maka lebih sering balapan diulang dengan posisi start hasil dari pencapaian pembalap yang sedang memimpin lomba (bukan posisi pole position).

Namun jika sudah melewati 75 persen putaran sirkuit, maka akan dihitung sesuai dengan urutan pimpinan lomba menyentuh garis finish sebelum bendera merah dikibarkan. ***

Editor: Stevie Johannis

Sumber: motogp.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Poco F4, HP Kekinian dengan Performa Kencang

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:46 WIB

MEMBANGGAKAN! NTT Runner Up PRA POPNAS Kaltim 2022

Kamis, 15 September 2022 | 21:00 WIB

Multi Manfaat Tuan Rumah PON 2028

Rabu, 14 September 2022 | 00:34 WIB

Terpopuler

X